Kartu yang terblokir masih bisa diaktifkan lagi?
Memang saat ini peraturan menkominfo yang terus memperketan regulasi penggunaan kartu SIM bagi pengguna smartphone
Hal ini dengan tujuan untuk meminimalisir tindakan pidana yang menggunakan basis teknologi smartphone. Dengan adanya registrasi kartu SIM ini nantinya penyalahgunaan alat komunikasi menjadi lebih mudah untuk di tindak lanjuti
Misalnya, kejahatan mama minta pulsa, dan kejahatan penyedotan pulsa yang cukup merugikan
Nah, sebenarnya himbauan untuk melakukan registrasi kartu SIM ini sudah ada sejak akhir 2017. Dan puncaknya adalah di bulan April 2018 dimana operator akan menindak tegas nomor yang belum terigistrasi akan diblokir
Pemblokiran layanan, baik itu untuk kartu baru digunakan maupun kartu SIM yang sudah tahunan kamu gunakan
Cara ini bisa kamu gunakan di semua kartu, baik kartu simpati yang terblokir, Indosat, XL, axis dan lainya
Ciri ciri kartu SIM diblokir
Tidak bisa digunakan untuk SMS, Telpon, dan juga Internet. Padahal pulsa, masa aktif dan kuota masih katgori aman.
Jadi hanya bisa digunakan untuk cek pulsa saja
Syarat mengembalikan kartu yang terblokir
Sebelum mengembalikan nomor kartu SIM yang telah terblokir, ada beberapa syarat yang haru kamu siapkan. Diantaranya sebagai berikut ini
- Nomor kartu SIM kamu. Jadi jangan dibuang kalo sudah terblokir
- Dokumen identitas kependudukan: Kartu keluarga + KTP yang sudah E-KTP
- Handphone ๐
Jika sudah, sebelum operator memblokir kartu kamu. Memberi notikasi SMS bahwa nomor akan diblokir jika tidak melakukan registrasi ulang. Dan isi SMS tersebut juga memberi cara bagaimana registrasi ulang
Tugas kamu tinggal mengikuti saja isi SMS misalnya dengan mengirim ulang no KK#NIK e-ktp# kirim ke 4444
Jika bingung bisa baca artikel cara registrasi dan cek status nomor kartu SIM yang sudah aku posting sebelumnya
Sudah kirim SMS atau registrasi via online tetap gagal, kamu bisa melakukan tindakan lebih lanjut
Dengan menghubungi CS operator masing masing
Untuk Telkomsel bisa menghubungi nomor 188. Indosat di 185. XL di nomor 817
Kamu bisa mengajukan pertanyaan dan apa saja prosedur yang harus kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu yang terblokir tersebut
Untuk langkah terakhir, kamu bisa membawa dokumen diatas tadi dan langsung mendatangi galeri operator kartu yang kamu gunakan
Nanti di galeri akan diproses sesuai prosedur sesuai ketentuan agar kartu yang diblokir bisa aktif lagi
Baca juga:ย Kenapa Kartu Indosat Tidak Bisa Internet, berikut cara mengatasinya
Sampai disini, semoga kartu yang terblokir bisa aktif lagi ya. Jangan lupa like dan share artikel ini biar teman-teman yang lain bisa tahu ๐
Oiya, cara ini juga bisa kamu gunakan untuk nomor kartu yang hilang, jadi nomor kartu yang diblokir tetap bisa digunakan lagi. Asal memenuhi syarat diatas